Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Jelang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada pada 16 Februari 2023 mendatang, bursa calon Ketua Umum PSSI ternyata makin menghangat. Tidak hanya sejumlah praktisi sepakbola yang mulai kasak-kusuk, kalangan IstanaNegara pun mulai buka suara. Bahkan tidak tanggung-tranggung, dikabarkan dua menteri Jokowi, yakni Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Pemuda Zainuddin Amali, akan maju menjadi calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI mendatang.
Beredarnya isu majunya dua menteri Jokowi untuk merebut posisi Ketua dan Wakil Ketua PSSI itu tentu saja mengundang reaksi berbagai pihak. Bukan saja hal itu dinilai menyalahi aturan perundang –undangan, tapi juga menyalahi statuta PSSI sendiri.
“Dulu Letjen Edy Rahmayadi diminta mundur dari Ketua Umum PSSI karena terpilih jadi Gubernur Sumut. Eh, kini kok malah ada menteri aktif yang mau mencalonkan diri jadi Ketua PSSI. Apa ini gak tambah rusak?” ujar aktivis Tionghoa yang juga pemerhati politik, Lieus Sungkharisma, Minggu (15/1).
KLB PSSI itu sendiri diselenggarakan sebagai salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dari akibat tragedi Stadion, Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang itu.
Meski Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan tidak ada campur tangan dan agenda terselubung dari pemerintah dalam KLB PSSI nanti, namun kabar yang beredar justru sebaliknya.
“Amali dan Erick Tohir dikabarkan akan maju sebagai calon. Ini bagaimana? Mereka masih menteri aktif dan keduanya dari partai politik. Lha, itu artinya akan ada politisasi PSSI. UU di Indonesia memang tidak secara tegas melarang menteri atau pejabat negara jadi Ketua Cabang Olahraga. Tapi kalau Amali yang Menpora maju jadi ketua atau wakil ketua PSSI, terus cabang olahraga lainnya siapa yang ngopeni?” Tanya Lieus.
Ditegaskan Lieus, bahwa keinginan untuk membawa sepakbola Indonesia menjadi lebih baik di masa depan bukan hanya keinginan pemerintah, tapi juga keinginan semua rakyat Indonesia. “Tapi itu tidak berarti harus menteri yang duduk jadi Ketua PSSI,” tegas Lieus. “Masih banyak orang yang berdedikasi dan berkemampuan di negeri ini. Beri mereka kesempatan,” tambahnya.
Dijelaskan Lieus, dalam konteks pembinaan olahraga di Indonesia memang Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi Ketua Umum federasi cabang olahraga. Sebagaimana tercantum pasal 40 UU SKN, hanya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya seperti KONIDA yang tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Namun, tambah Lieus, meski UU tidak melarang, tapi rangkap jabatan itu, apalagi dengan orang yang sibuk ngurusi kementerian, sangat tidak baik. Menteri itu banyak tugasnya dan PSSI itu bukan kerja sampingan. Jadi masalahnya menteri itu kredibel apa tidak. “Apakah menteri yang mau jadi calon Ketua Umum PSSI itu mengerti sepakbola, berkemampuan dan berintegritas membangun sepakbola Indonesia ke arah yang lebih baik atau tidak?” Tanya Lieus.
Karena itulah Lieus berharap KLB PSSI Februari nanti betul-betul dilaksanakan untuk menyelamatkan persepakbolaan nasional, bukan untuk kepentingan politik partai atau kelompok. “KLB harus dilaksanakan tanpa dicampuri oleh kepentingan politik apapun. KLB PSSI itu harus bisa memilih orang yang benar-benar mengerti sepakbola, berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan,” tegas Lieus.
Disinggung siapa orang yang memiliki kriteria itu, Lieus dengan terus terang menyebut nama LaNyalla Mattaliti salah satunya. “Ketua DPD itu, selain pernah menjabat Ketua Umum PSSI, adalah orang yang berintegritas dan professional,” tegas Lieus. (*)