Iklan

Aroma Dugaan Korupsi Di Dinsos PPPA, Pemda Batubara Sarankan APH Buka Kran Pra Penyelidikan

warta pembaruan
04 Januari 2023 | 11:15 AM WIB Last Updated 2023-01-04T04:15:53Z

Kepala Dinas Sosial-PPPA Batubara (Riyadi, Dok:Kabarsimalungun.com)

Batubara, Wartapembaruan.co.id
--  Dinas Sosial Pemberdayaaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Batubara di sentil oleh Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara.

Pasalnya pada tahun anggaran 2022 lalu, terdapat kegiatan Operasional Kegiatan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dengan pagu Rp.132.923.000 yang di swakelolakan.

"Berdasarkan catatan kami, besaran kegiatan layanan pengaduan itu bisa aja menjadi sarat KKN. Karena di tahun 2022 pelayanan seperti apa yang dilakukan oleh Dinsos PPPA?, pengaduannya dimana dan bentuknya apa saja?, bahkan kami menilai persoalan anak di Batubara ini masih lamban ditangani, untuk itu kami mencurigai kegiatan yang berpagu seratusan juta ini berpotensi difiktifkan,"ungkap Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, selasa (03/01/2023) kemarin.

Pemuda yang akrap disapa Bung Arwan ini menilai, item kegiatan itu seharusnya sesuai dengan semangat PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya wajib melaksanakan perlindungan khusus untuk anak.

"Namun pada faktanya masih ada anak yang diduga dieksploitasi dengan motif ekonomi oleh oknum tak bertanggungjawab, termasuk adanya badut badut yang diperankan oleh anak dibawah umur dan itu sebenarnya masuk pada isu perlindungan khusus, lalu apa peran dinsos PPPA padahal ada anggaran untuk penanganan itu,?"papar Arwan.

Kecurigaan Pemda Batubara ditandai dengan adanya anggaran tersebut pada plot anggara dinsos PPPA namun realisasinya dinilai tidak sesuai dengan apa yang dianggarkan. Untuk itu, kata Arwan, karena program tersebut dinilai tidak jelas realisasinya, maka pihaknya mencium ada 'Aroma Potensi korupsi' pada item kegiatan itu.

Kegiatan yang diswakelolakan itu, diduga sarat manipulasi dokumen spj. "Yang mengarah pada pekerjaan fiktif dengan pendekatan formalistik,"ucapnya

Pihaknya juga meyakini, bahwa surat pertanggungjawaban (SPJ) yang ditandatangani oleh Riyadi selaku penanggung jawab mutlak tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan.

"Karena masalah ini adalah masalah anak dan berkaitan dengan hati nurani, maka untuk itu kami meminta agar aparat penegak hukum melihat masalah ini secara khusus, terutama dengan mengedepankan hati nurani,"pungkasnya

Ia mendesak, agar APH segera membuka kran pra penyelidikan dan melakukan pulbaket dan puldata terkait modus operandi kegiatan swakelola tersebut yang mengarah pada dugaan manipulasi dokumen spj,"tandas Arwan

Namun saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi whatshap pukul 20.46 wib hingga berita ini tayang belum mendapatkan balasan.

Catatan : Awak Media Masih Mencoba Kembali Menghubungi Riyadi Selaku kepala dinas sosial-PPPA Batubara

(SYF)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aroma Dugaan Korupsi Di Dinsos PPPA, Pemda Batubara Sarankan APH Buka Kran Pra Penyelidikan

Trending Now

Iklan