Bekasi, Wartapembaruan.co.id – Anggaran Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun Anggaran 2019, diduga jadi bancakan Kepala Desa (Kades) Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari salah satu anggota LPM di Desa tersebut, pada tahun 2019 pihak Pemerintah Desa (Pemdes), tidak pernah melibatkan LPM dikegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) maupun kegiatan sejenisnya.
“Kami hanya menerima honor saja perbulan Rp200.000, pengurus LPM semuanya ada 9 orang, selebihnya kami tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun oleh Kades,” katanya kepada Media, sambil meminta tidak disebutkan identitasnya, Selasa (10/1/2023).
Sedangkan berdasarkan data, pada anggaran 2019, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menganggarkan untuk pembinaan LPM sebesar Rp321.123.000. Artinya, jika dikalkulasikan anggaran 2019, Desa Karanghaur hanya mengeluarkan Rp21.000.000 untuk LPM.
“Dengan beredarnya data diatas akhirnya kini, menimbulkan tandatanya dari kalangan Pengurus LPM maupun masyarakat Desa Karanghaur, tetang pengeluaran anggaran sebesar Rp300.000.000 tersebut.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Kades Karanghaur, Juhendi, membantah sambil mengatakan, bahwa sebenarnya anggaran yang dimaksud tersebut, bukan hanya untuk pembinaan dan gaji LPM, tapi juga ada gaji Amil dan Linmas.
“Itu bukan untuk pembinaan dan gaji LPM saja, aslinya disitu untuk gaji Amil dan Linmas, saya pastikan bahwa data itu salah. Kalau mau ditulis ya silahkan, tulis aja,” pungkas Kades.
(Eric/Mulis)