Surabaya, Wartapembaruan.co.id - Akademi Angkatan Laut (AAL) bersama satuan kerja pemerintah lainnya menerima penghargaan Satker Peraih Nilai Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan IV Tahun 2022 Lingkup KPPN Surabaya I di Gedung Keuangan, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (18/1).Sekretaris Lembaga (Seklem) AAL Laksamana Pertama TNI Ni Ketut Prabhawati mewakili Gubernur AAL Laksda TNI Denih Hendrata menerima piagam penghargaan dari Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Bapak Candida Andriadi pada acara Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis 2023, Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan Penghargaan IKPA Triwulan IV 2022.
Kehadiran Setlem AAL kali ini didampingi Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Dirrenbang) AAL Kolonel Laut (S) Nova Rohib Noerdin dan Kepala Akuntansi (Ka Akun) AAL Letkol Laut (S) Stefanus Christian AW.
AAL meraih Peringkat lII Penilaian IKPA Triwulan IV 2022 dengan nilai 95,35 untuk Kategori Satuan Kerja K/L Tahun 2022 Kategori IV dengan Pagu Dipa (> 100 - 500 miliar rupiah). Sedangkan peringkat I dan II diraih oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Surabaya dengan nilai 98,70 dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan nilai 96,59.
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga meliputi tiga aspek yaitu kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Mengingat IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka satuan kerja diharapkan selalu berusaha meningkatkan nilai IKPA. Semakin tinggi nilai IKPA berarti mencerminkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance).
Sumber : Pen AAL
Mengingat IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga, maka satuan kerja diharapkan selalu berusaha meningkatkan nilai IKPA. Semakin tinggi nilai IKPA berarti mencerminkan belanja Kementerian Negara/Lembaga yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance).
Sumber : Pen AAL