Iklan

Miras Ilegal Kembali Disita Polisi di Kramatjati

07 Desember 2022 | 4:48 PM WIB Last Updated 2022-12-07T09:57:05Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi kepolisian dalam rangka penegakan  mengatasi peredaran miras di wilayah Kramajati Jakarta Timur, pada Rabu (07-12-2022).

Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Biher Arianja yang memimpin kegiatan itu mengerahkan delapan personel dari Kapolsek Kramatjati.

Dalam operasi ini, petugas menyasar sebuah toko kelontong di Jl. Setia Kawan, Kel. Tengah kec. Kramatjati Jakarta Timur milik inisial L.

"Telah berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras," jelas Kanit Reskrim.

Selanjutnya barang bukti dan yang bersangkutan diamankan ke Mapolsek Kramatjati untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miras Ilegal Kembali Disita Polisi di Kramatjati

Trending Now

Iklan