Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi kepolisian dalam rangka penegakan mengatasi peredaran miras di wilayah Kramajati Jakarta Timur, pada Rabu (07-12-2022).
Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Biher Arianja yang memimpin kegiatan itu mengerahkan delapan personel dari Kapolsek Kramatjati.
Dalam operasi ini, petugas menyasar sebuah toko kelontong di Jl. Setia Kawan, Kel. Tengah kec. Kramatjati Jakarta Timur milik inisial L.
"Telah berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras," jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya barang bukti dan yang bersangkutan diamankan ke Mapolsek Kramatjati untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal tersebut.