Wartapembaruan.co.id, Pagar Alam ~ terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara kota Pagar alam Tahun Anggran 2021 dengan nilai Kontrak Rp 1.447 975.000 ( Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh lima Ribu Rupiah.
Tim Jaksa penyidik Negeri Kota Pagar alam melakukan h penggeledahan di kantor Dinas Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Palembang Sumsel. selasa 06/11/2022 sekira Pukul 09.00 Wib pengeledaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri kota Pagar Alam nomor print -595/L.6.18 fd 1/07/2022 tanggal 20 Juli surat perintah penggeledahan dan penetapan.
Penggeledahan ini di pimpin langsung oleh kasih pidsus kejari kota Pagar alam dan di dampingi oleh tim pengamanan kepolisian resor kota besar palembang.
selanutnya penyidik melakukannya pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan pengendalian banjir di kecamatan Pagar alam utara Kota Pagar Alam dan penyitaan di ajukan ke pengadilan negeri untuk mendapatkan penetapan barang bukti.
(DMS)