Iklan

Team Media Siber ke Kantor Notaris  Nurlisa Uke Desy

warta pembaruan
15 Desember 2022 | 5:29 PM WIB Last Updated 2022-12-15T10:29:54Z


Bogor, Wartapembaruan.co.id
-- Setelah Team Investigasi Media melakukan penelusuran ke alamat kantor Notaris Nurlisa Uke Desy di Ruko Malarco RA-49 Sentraland Paradise Jl.Raya Dago Kabasiran Parung Panjang Kabupaten Bogor, ternyata Nurlisa Uke Desy tidak ada di kantor .

Team Media hanya bisa bertemu seorang staf beliau dan menyatakan bahwa Nurlisa Uke Desy belum hadir di kantor .

Hingga sampai saat ini Nurlisa Uke Desy belum bisa di Konfirmasi. Bahkan berkali kali team Media menghubungi melalui Via telpon, whasap tetap tidak ada tanggapan.Rabu 14 Desember 2022.

Terkait tentang Pasal 4 Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia mengatur bahwa seorang Notaris dilarang Bekerja sama dengan Biro Jasa atau Badan Hukum yang pada hakekatnya bertindak sebagai perantara untuk mencari atau mendapatkan klien. Dan sanksi atas pelanggaran kode etik ini adalah pemberhentian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Hal inilah yang kemudian diduga dilakukan oleh Notaris Nurlisa Uke Desy, dimana Notaris tersebut telah bekerja sama dengan biro jasa berkedok virtual office bernama Infiniti. Adapun infiniti berdasarkan websitenya (infiniti.id), di samping menyediakan virtual office, juga menyediakan layanan pembuatan PT, PMA, CV, Koperasi, dan layanan-layanan pembuatan badan usaha dan badan hukum lainnya yang notabene merupakan lingkup tugas seorang notaris.

Namun, sampai saat ini belum ada itikad baik dari para biro jasa dan oknum Notaris tersebut.

Pelanggaran kode etik Notaris ini tentunya wajib menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum diharapkan dapat menindak para oknum Notaris tersebut, demi menjaga harkat dan martabat jabatan Notaris.

Infiniti sendiri ditengarai melakukan iklan secara masif di media sosial dan internet, bahkan sampai ke marketplace. Dan setelah mendapatkan klien, kemudian pihak Infiniti menyiapkan akta badan hukum atau badan usaha yang kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak Notaris Nurlisa Uke Desy.

Notaris Nurlisa sendiri patut diduga telah mengetahui pelanggaran kode etiknya tersebut, namun tetap melanjutkan kerjasamanya karena besarnya perputaran uang yang didapat dengan jumlah klien mencapai ratusan setiap bulannya mampu dihimpun oleh Infiniti, yang memiliki 6 cabang di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil investigasi, Infiniti bukanlah satu-satunya pelaku di bidang ini. Ada banyak perusahaan virtual office sejenis yang juga menyediakan jasa pembuatan akta notaris perusahaan .

Selanjutnya, team investigasi Media akan datang ke kantor Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bogor ingin mengkompirmasi terhadap Oknum anggota Notaris yang telah menyalahi Prosedur.

(Team jaringan media)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Team Media Siber ke Kantor Notaris  Nurlisa Uke Desy

Trending Now

Iklan