Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Kapolsek Pasar Rebo Kompol Agung ArdiyansyahSH, MH, dan Tim kembali melakukan sambang. Kali ini ia menyambangi Ketua RW 09 dan Ketua RT 1 - 12 , Toga, Tomas Kel. Cijantung, Pasar Rebo Jakarta Timur, pada Jumat (09-12-2022).
Kegiatan sambang di Kantor RW 009 Kel. Cijantung Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur ini dalam rangka membahas permasalahan yang menahun/ belum terselesaikan.
Turut hadir dalam sambang tersebut antara lain Binmas Cijantung Aiptu Ronald, Panit Intelkam Briptu Rendi,.Ketua RW 009 Cijantung bapak Rudi dan para Ketua RT 01-12 RW 009 Cijantung LMK dan FKDM sekitar 12 orang.
Dalam sambang itu selain menyampaikan pesan kamtibmas agar turut menjaga kamtibmas di wilayah. Ia juga untuk mendengar secara langsung keluhan dan permasalahan di lingkungan RW 009 Kel. Cijantung
Dalam pertemuan itu, Ketua RW menyampaikan bahwa di wilayah tersebut ada suatu aliran yang pada saat itu menaikan bendera. Namun sudah dibicarakan kepada Babinsa maupun Binmas.
"Dan sudah diturunkan namun untuk kegiatan kita tidak tau apakah msih berlanjut atau tidak," ujar RW .
Kemudian di RT 12 warga juga menyoroti adanya rumah seperti Hotel terdapat 32 kamar dengan kontruksi bangunan tidak layak. Hal itu sudah dilaporkan kepada Walikota, sedangkan RT sudah menegur pemilik namun tidak diindahkan.
Selain itu disampaikan juga terkait masalah Dukcapil, yang tidak bisa di filter ditingkat RT. Dimana para warga pendatang langsung membuat KTP ke pihak Dukcapil Kelurahan, dan tidak melalui Ketua RT lagi. Jadi bilamana ada Bansos mereka sering ribut, karena dari pihak warga tersebut tidak ada yang melapor kepqda RT.
Kemudian di wilayah RW 009 Cijantung para Pokdar telah memiliki HT. Sehingga dapat mempercepat Informasi yang berada dilapangan.
Sedangkan yang lain bertanya, terkait berapa lama masa waktu Surat Kehilangan dari polisi, karena ada warga dia bukan dari wilayah namun mengaku dihipnotis dan meminta solusi kepada saya, dan saya arahkan ke Polsek terdekat.
Sementara itu, satu persatu pertanyaan warga tersebut dijawab oleh Kapolsek, ia menyampaikan agat empat pilar selalu bersinergi baik dengan Lingkungan sekitar maupun masyarakat.
"Bersama sama kita monitor kegiatan tersebut, bilamana ada kegiatan silahkan hubungi saya maupun Bhabinkamtibmas nya, saya sudah share nomer HP saya silahkan hubungi, saya pasti akan menjawab panggilan dari Bapak sekalian," ujar Kapolsek.
"Silahkan bapak RW bersurat kepada pihak kita baik Polsek, Kecamatan maupun Koramil, untuk menjadi dasar kita melakukan suatu tindakan," sambung Kapolsek.
Kemudian terkait warga pendatang yang langsung bikin KTP ke Dukcapil Kelurahan, Kapolsek mengarahkan agar LMK maupun ketua RT untuk dibicarakan hal itu di forum bersama Camat. "Dan juga nanti saya akan berusaha berbicara dengan Camat terkait permasalahan ini," imbuh Kapolsek.
"Baik terimakasih pak RW saya sangat apresiasi Pokdar kita yang mana sudah/memiliki HT guna menunjang kinerja baik komunikasi dan informasi secara cepat dan tepat dilapangan," sambungnya.
Semetara terkait untuk masa berlaku Surat Kehilangan kata Kapoksek berlaku selama 14 hari terhitung dari tanggal surat itu dikeluarkan. Kapolsek juga menghimbau kepada Ketua RT agar waspada dan mawas diri, karena banyak modus hipnotis dan berbagai modus lainya.
Sebagimana diketahui, adapun maksud dan tujuan sambang ini adalah dalam rangka mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dengan menampung segala keluhan dan permasalahan di masyarakat.