Wartapembaruan.co.id, Palembang - Polsek Ilir Timur I Polresta Palembang Bersama Unit pidum dan tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu Hotel Palembang.
Bermula dari FADLY (ALM) 26 tahun berkencan dengan seorang perempuan atas nama SR (15) melalui aplikasi kencan Michat dan bertemu di salah satu hotel di Palembang pada hari Jumat tanggal 3 Desember jam 9 malam.
Kemudian sesaat setelah bertemu dan sedang melakukan hubungan Intim pintu kamar digedor oleh salah satu pelaku atas nama BAGAS (21) langsung masuk dan memukul korban beberapa kali ke arah badan dan kepala sdr FADLI (alm), sambil berkata “masuk es, tolongi aku”, selanjutnya masuk laki – laki yg bernama DF (17) dan keduanya mendorong ke arah Jendela hotel, korban pun terjatuh ke arah luar hotel melalui jendela.
Akibat kejadian tsb korban FADLI meninggal ditempat kejadian.
Pada saat kejadian tersebut, saksi melihat korban terjatuh dari jendela selanjutnya pelaku melarikan diri.
Selang beberapa lama kemudian Polsek IT 1 Palembang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ginanjar Aliya Sukmana bersama Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang kabur ke daerah Kabupaten Lahat.(*)