Wartapembaruan.co.id, Palembang ~ Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel saat menemukan gudang yang diduga tempat penimbunan solar ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, sabtu (3/12/2022).
Indra Laya Polda Sumsel kembali membongkar gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, yang kali ini berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Hanya saja, ketika Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi Gudang tersebut, petugas tidak mendapati aktivitas di Gudang berukuran 20x20 meter persegi itu, diduga bocor dan tidak ada kegiatan sama sekali.
Walau kondisi Gudang yang didapati dalam keadaan terkunci, namun di dalam gudang ada sejumlah bak dan tangki tempat menampung BBM.
Menurut Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan, memang saat mendatangi gudang yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar illegal itu, kondisi gudang dalam keadaan terkunci.
"Gudangnya dalam posisi terkunci dan tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang," ujarnya.
Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel yang merupakan gabungan dari Intelkam dan Bidang Propam ini langsung memanggil pemilik Gudang.
“Tentu pemiliknya akan kita mintai keterangan. Karena hari ini terakhir Satgas melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel," ungkap dia.
Jajaran Satgas juga sedikit kesulitan mengetahui informasi pemilik gudang, karena saat ditanya ke sejumlah warga sekitar Gudang, tidak tahu milik siapa gudang tersebut karena aktivitas di gudang tertutup.
Sumber: Humas Polda Sumsel