Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara, Resor Metro Jakarta Timur, melakukan penyerahan para pelajar yang diamankan akibat terlibat tawuran, kepada orang tua maupun guru di Mapolsek Jatinegara Jakarta Timur, pada Senin (05-12-2022).
Penyerahan pelajar pelaku tawuran itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, SH, MH, didampingi Waka Polsek AKP Sutikno,SH,Msi.
Nampak hadir juga AKP Erick Setyawan,SH (Kanit Reskrim), Iptu Abu Yazid (Kanit Sabhara), Ipda Slamet Hendriyono, (Kanit Binmas), Ipda Andy Azhari, SH, (Kanit Provost), Ipda Junardi,SH, (Panit Reskrim) dan Aiptu Darsono, (Panit Reskrim.
Untuk jumlah para pelajar yang di serahkan itu sebanyak 21 pelajar.
Para pelajar yang di serahkan kepada orang tua dan guru tersebut dampingi oleh Ketua RW maupun Binmas setempat. Dan di dibuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tawuran kembali yang di tanda tangani oleh orang tua, Ketua RT, Guru dan Binmas setempat.
Kapolsek Jatinegara mengatakan, penyerahan para pelajar ini adalah pelajar yang terlibat tawuran pada malam Minggu kemarin di dua tempat yaitu, di Jl.DI Panjaitan Kel Cipinang Cempedak dan Kel Bidaracina.
"Untuk mencegah hal tersebut tidak tetulang lagi, para orang tua selalu mengawasi anak anak nya. Kalau sudah larut malam, agar di himbau untuk segera pulang, kalau tidak orang tua mencari keberadaan anak nya," imbuh Kapolsek Jatinegara.
Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada para guru agar turut mengontrol siswanya setiap hari. "Di kontrol baik masuk kelas atau menjelang pulang supaya di kontrol tas bawaan nya, siapa tau para pelajar membawa barang terlarang," ungkap Kapolsek.
Diakhir arahannya, Kapolsek Jatinegara menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku tawuran, bilamana terlibat tawuran kembali. Bahkan akan dilakukan penahanan.
"Untuk perlu di ketahui dan di jalankan apabila para pelajar yang tawuran dan ada barang bukti maupun ada korban nya, terus tertangkap, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan di cabut KJP nya. Kemudian dimana pelaku tawuran tersebut akan di berikan surat penahan dan proses selanjut nya," tegas Kapolsek.