Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Seorang anggota Binmas Polsek Pademangan, Resor Metro Jakarta Utara, Aiptu M. Taufik Hidayat berhasil memecahkan permasalahan warga antara bapak dan anak yang bersoal.
Dalam persoalan itu, sang anak sempat marah-marah dan mencari-cari ayahnya untuk ia pukul.
Namun dengan kehadiran anggota Binmas tersebut, dua warga Pademangan yang tinggal di Jalan Pademangan lV, Kel. Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara itu berakhir berdamai.
Aiptu M. Taufik Hidayat menyampaikan, warga yang bersoal itu berinisial NML yang saat ini berusia 62 tahun dengan anaknya berinisial T.
Dijelaskan Aiptu M Taufik Hidayat, bermula pada Selasa tanggal 29 Nopember 2022 sekitar pukul 18.50 WIB. Ia menerima laporan dari Effi warga Pademangan Timur, bahwa kakak laki lakinya yang berinisial T sedang ngamuk (marah marah) dirumah dan ingin memukul bapaknya.
Atas kejadian tersebut, Kapospol Subsektor Pademangan Timur dan Bhabinkamtibmas Pademangan Timur Aiptu M. Taufik Hidayat mendatangi rumah korban.
Setiba di rumah korban, anggota mencari saudara T, lalu mengumpulkan semua keluarga. Dan saat itu memang benar saudara T sedang marah - marah dan juga ingin memukul bapaknya.
Namun setelah kehadiran anggota Binmas tersebut, amarah yang bersangkutan meredah. Ia mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi hal tersebut lagi. Lalu dibuat kesepakatan keluarga untuk berdamai.
"Saudara T tidak akan berbuat onar lagi didalam keluarga. Serta saudara T mengakui telah menyesal atas kejadian tersebut lalu dibuat surat kesepakatan bersama," tutup Aiptu M. Taufik Hidayat.