Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Sejumlah minuman keras ilegal kembali disita anggota Polsek Kramatjati saat menggelar operasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (04-12-2022).
Panit 1 Intelkam Polsek Kramatjati, Ipda Henhen yang memimpin operasi tersebut, mengungkapkan, giat operasi kepolisian ini dalam rangka penegakan untuk mengatasi peredaran miras di wilayah kramajati Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah miras dari di sebuah toko kelontong di Jl. Penggilingan Baru I Rt. 011/004 Kel. Dukuh kec. Kramatjati Jakarta Timur, milik inisial ST.
"Berhasil membawa / menyita berupa miras berbagai merk sebanyak 3 (tiga) botol minuman keras," jelasnya.
Usai melakukan operasi, selanjutmya seluruh personil melanjutkan kegiatan mengantisipasi guantibmas (curat, curas dan tawuran warga) di wilayah.