Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Belasan personel Polsek Kramatjati kembali melakukan operasi opremanisme dan street crime / tipiring ) diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jaktim, pada Senin (05-12-22022).
Operasi yang dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Hendra ini menyasar tempat-tempat peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras ilegal dari sebuah warung kelontong di Jl.Mayjen Sutoyo Kel.Cililitan Kec.Kramatjati milik inisial RM.
"Telah diamankan tiga botol miras, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan," ungkap Ipda Hendra.