Wartapembaruan.co.id, Jambi - Lurah Kenali Besar Mansur melaksanakan kunjungan ke Pangkalan Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kilogram milik M. Yuda Saputra di Jl. Thaib Fahrudin RT. 8 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (14/12/2022)
Mansur mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti intruksi Walikota Jambi Sy. Fasha tentang pelarangan penjualan tabung gas LPG 3 kilogram di toko, warung dan swalayan.
"Pagi ini saya didampingi Bhabinkamtibmas untuk meninjau langsung pangkalan gas 3 kg di kelurahan Kenali Besar, alhamdulillah semua tersalurkan tepat sasaran," ujarnya
Lanjut Mansur, dirinya akan mengawasi terus terkait penyaluran gas 3 kg dan akan menindak tegas apabila ada yang bermain didalam penyaluran gas 3 kg kepada masyarakat yang membutuhkan
"Kalau ada yang bermain dalam penyaluran gas 3 kg akan kita laporkan ke pihak Pertamina, tadi pemilik pangkalan sudah kita tanya-tanya alhamdulillah tidak ada masalah, baik stok gas maupun pendistribusiannya juga kepada masyarakat yang mempunyai kartu kontrol gas," jelasnya
(M Rasyid)