Iklan

Miras Ilegal Disita Polsek Kramatjati dari Pasar Induk

03 Desember 2022 | 3:17 PM WIB Last Updated 2022-12-03T11:43:25Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Kepolisian Sektor Kramatjati kembali melakukan operasi cipta kondisi siang dengan sasaran premanisme dan street crime / tipiring ) diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Sabtu (03-12-2022).

Ipda M.T Malau yang memimpin operasi itu, dengan melibatkan delapan personel menyasar sebuah toko minuman di Pasar Induk Kramat Jati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur milik inisial AL.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 03 botol miras. Selanjutnya barang bukti dan yang bersangkutan dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miras Ilegal Disita Polsek Kramatjati dari Pasar Induk

Trending Now

Iklan