Jombang, Wartapembaruan.co.id - Proyek pembangunan penahan jalan di Ruas Jalan Janti - Alang-Alang Caruban yang sebelumnya akan digarap di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU), kini bergeser ke lokasi lain.Diketahui TPU itu berlokasi di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang (sebut saja titik A). Sementara lokasi perubahan itu berada di wilayah persawahan pada desa dan ruas jalan yang sama (sebut saja titik B).
Perubahan pelaksanaan pekerjaan ini terjadi dikarenakan salah satu pemilik lahan yang kebetulan lahannya berada di area pekerjaan pada titik lokasi awal (A), merasa keberatan atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan penahan jalan pada titik lokasi tersebut.
Berdasarkan situasi dan kondisi tersebut, maka pemilik pekerjaan melakukan perubahan lokasi pelaksanaan bergeser kurang lebih sepanjang satu kilometer ke arah Selatan.
Pelaksanaan pekerjaan ini dibagi menjadi tiga spot dengan dua tipe struktur bangunan (TPJ Tipe I dan TPJ Tipe II) yang masing-masing tipe memiliki panjang 100 meter untuk bangunan TPJ (Tembok Penahan Jalan) tipe I.
Kemudian sepanjang 198 meter untuk bangunan TPJ (Tembok Penahan Jalan) tipe II. Sehingga total pekerjaan tersebut sepanjang 298 meter.
Sekedar informasi, pelaksana proyek TPJ ini menggunakan APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022, dengan pelaksana proyek CV. Singgelopuro. Sementara konsultan proyek ialah CV. Patria Jaya Consultant.(ipl/isk)