Iklan

Di Nilai Buruk Dalam Pembinaan UKM, Dinas PPKUKM Dituntut Mundur

warta pembaruan
22 Desember 2022 | 1:28 PM WIB Last Updated 2022-12-22T06:28:30Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Pembinaan Usaha Kecil Menengah (UKM) di DKI Jakarta selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program primadona manta Gubernur Anies Baswedan.


Dalam setiap kunjungannya ke daerah-daerah, Anies selalu mensosialisasikan keberhasilannya dalam melakukan pembinaan UKM di DKI Jakarta.

Apa yang disosialisasikan oleh Anies Baswedan sejatinya adalah pencapain yang alat ukurnya hanya pada kesuksesan even bazaar UKM semata namun pada program pembinaan UKM dianggap tidak berhasil.

Ini dapat dilihat dari masih banyaknya sektor UKM yang belum mendapat sentuhan pembinaan, sementara untuk dapat menjadi peserta bazaar yang diadakan dinas PPKUKM ditenggarai adanya dugaan tindak kolusi dan suap.

Hal ini disampaikan oleh Lis Sugianto, Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) lewat siaran persnya, hari ini (22/12) pada awak media di Jakarta.

"Kita mendapat keluhan dari warga pelaku usaha kecil menengah yang dibina di kecamatan-kecamatan" ujar Lis Sugianto.

Menurut Anto biasa dia dipanggil, sebagian besar keluhannya adalah ketidakadilan akan kesempatan untuk mengikuti bazaar tingkat Dinas, Kotamadya, dan Provinsi.

"Jadi yang ikut bazaar tingkat atas itu hanya pelaku UKM yang itu-itu saja, sementara yang lain harus pasrah ikut bazaar level kelurahan dan kecamatan yang lebih banyak sepinya" ungkap Anto.

Anto juga mengungkapkan, dari keluhan yang diterima Jaga Kota di dapat informasi dugaan kolusi dan praktek suap untuk dapat menjadi peserta bazaar tingkat atas.

"warga pelaku UKM juga mengeluhkan jika peserta bazaar di level Kota, Dinas, dan Provinsi adalah pelaku UKM yang dekat dengan pejabat PPKUKM dan ditenggarai adanya praktek suap untuk bisa menjadi peserta bazaar tersebut" terang Anto.

Anto menilai bahwa apa terjadi ini merupakan ketidakadilan yang dipraktekan bahkan bisa mengarah kepada gratifikasi, bahkan korupsi.

"Bisa mengarah pada praktek kolusi dan gratifikasi bahkan korupsi. Untuk itu Jaga Kota menunut kepada Pj. Gubernur untuk mencopot kadis PPKUKM agar bisa melakukan pembenahan dan penyegaran di dinas PPKUKM" tegas Anto
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Nilai Buruk Dalam Pembinaan UKM, Dinas PPKUKM Dituntut Mundur

Trending Now

Iklan