Wartapembaruan.co.id, Jakarta - Kepolisian Sektor Pasar Rebo, melakukan operasi yustisi penegakan Displin peraturan daerah terhadap penangganan Covid 19 di wilayah Pasar Rebo Jakarta Timur, pada Minggu (11-12-2022).
Dalam operasi tersebut petugas berikan imbauan kewarga agar selalu patuhi prokes dan sekaligus membagikan 100 masker gratis.
Kanit Intelkam, AKP A. E Sinaga SH, yang memimpin kegiatan itu mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung gerakan Jakarta Bermasker. "Guna edukasi , pendisiplinan masyarakat dalam hal Prokes serta percepatan pengendalian Pandemi Covid 19," jelasnya.