Wartapembaruan.co.id, Jakarta -Kapolsek Pasar Rebo Kompol Agung Ardiyansyah SH, MH, menyambangi Ketua RW 09 dan Ketua RT 1 - 11, Toga, Tomas Kel. Gedong Pasar Rebo Jakarta Timur. Kegiatan ini guna membahas permasalahan yang menahun/ belum terselesaikan, terkait kamtibmas, pada Rabu (07-12-2022).
Kehadiran Kapolsek dan Kanit Bimmas AKP Riyanto, Bimmas Gedong Aiptu Tarmin dan Panit Intelkam Aiptu Taufik di Kantor RW 09 Kel. Gedong Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur tersebut, disambut langsung oleh Ketua RW 09 Kel. Gedong Darwis Satiri berikut Ketua RT dan staf sekitar 15 orang.
"Bahwa Kehadiran kami selain silaturahmi juga ingin mendengar secara langsung keluhan dan permasalahan di lingkungan RW 09 Kel. Gedong," ujar Kapolsek Pasar Rebo.
Adapun maksud san tujuan sambang ini adalah dalam rangka mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dgn Menampung segala Keluhan dan Permasalahan di masyarakat.
Seperti biasanya, dalam kesempatan samban itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah pesa kamtibmas seperti, tentang wawasan kebangsaan dimana landasan ediologi Indonesia adalah Pancasila yang harus dijaga dari orang-orang yang ingin merusak NKRI.
"Kita menjaga dan mewaspadai bersama terhadap golongan atau kelompok yang berusaha merusak NKRI, kita ini Bhineka Tunggal Ika berbeda agama suku, ras dan agama, Kita harus toleransi dan saling menghormati," imbuh Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, bahwa kejadian aksi bom bunuh diri yang mengatasnamakan bela Agama, itu bukan ajaran Rasulluloh SAW. Itu merupakan ajaran /aliran sesat. Oleh karena itu kata Kapolsek agar mewaspadai aliran tersebut serta gangguan kamtibmas lainnya.
"Waspadai sejumlah orang di yang dicurigai dan dianggap tertutup serta tidak mau berinteraksi dengan masyarkat sekitar, jika ada laporkan ke Polsek. Wewaspadai terkait denga rawan gangguan kamtibmas/ kejahatan jalanan (3C, begal, geng motor, tawuran dan kejahatan Curas maupun Curanmor," tegas Kapolsek.
Tidak luput juga Kapolsek mengingatkan, bahwa RT dan RW yang merupakan pilihan warga yang dianggap mumpuni dalam memimpin, oleh karena itu agar wajib mengetahui setiap kejadian di wilayahnya masing-masing guna terciptanya kamtibmas.
Sementara itu warga yang hadir menyampaikan sejumlah pertanyan kepada Kapolsek, seperti terkait masalah tawuran yang membawa sajam, pencurian dan terkait SKEP Kapolri dan SKEP Gubernur terkait RT (Rukun Tetangga) sebagai Mediator Permasalahan atau Konfilk yang terjadi di lingkungan RT. Apakah sudah ada perubahan yang baru terkait KOP Surat pernyataan tersebut?.
Kemudian oleh Kapolsek, satu persatu pertanyan warga tersebut dijawab. "Terkait tawuran kami Polsek siap turun dan mendatangi anak yang ikut terlibat aksi tawuran, dengan memberikan arahan dan bimbingan agar anak tersebut tidak ikut kembali tawuran," jelas Kapolsek.
Kemudian terkait pencurian, peran masyarakat dalam menjaga keamanan juga harus dilibatkan bekerjasama dengan Polri bersinergi dengan 3 Pilar dengan termasuk Pokdarkamtibmas dengan membuat banyak poskamling dan Ronda malam yang mempunyai HT untuk melaporkan setiap situasi dan perkembangan di wilayah masing-masing.
"Apabila ada kejadian dekat wilayah RW 09 silahkan bersama-sama warga (janga sendiri) untuk membubarkan tawuran tersebut dan jika ada pelaku tawuran yang tertangkap membawa sajam agar di amankan dan diserahkan ke Polsek," pinta Kapolsek.
Diakahir arahannya, Kapolsek berpesan apabila ada permasalahan yang kecil di wilayahnya bisa diselasaikan melalui Bhabin Kamtibmas, Polsek Menerapkan Restorasi Justice (RJ) untuk menyelesaikan permasalahan dari kedua belah pihak pelapor dan pelaku.