Wartapembaruan.co.id, Pagar Alam ~ Apes dialami Ipan Effendi (42), niat ingin menikmati narkotika malah keburu diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam.
Selasa (21/12/22) sekira pukul 13.30 WIB, kediamannya beralamat di Dusun Tanjung Payang Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pagaralam Selatan digedor petugas pimpinan Iptu Sutiyoso.
Terkejutnya pria yang keseharianya sebagai petani tersebut, ketangkap basah tengah merakit bong (alat hisap sabu, red) dirumahnya. Tak pelak, berikut satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram berhasil disita anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso melalui siaran persnya membenarkan adanya penangkapan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tersangkanya Ipan Efendi, saat itu kita mendapatkan informasi adanya penyalahgunaaan narkotika dari masyarakat,” kata Iptu Sutiyoso.
Informask tersebut dikembangkan dan melakukan penggerebekan dikediaman pelaku.
“Saat dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukan batang bukti berupa kaca pirek yang dipegangnya di tangan kiri dan tisu yang dipegangnya di tangan kanan,”ungkapnya.
Lanjut Iptu Sutiyoso, di TKP juga petugas mendapati barang bukti lain diatas meja yakni satu paket narkotika jenis Sabu.
“Pelaku mengaku pada saat diamankan dirinya hendak merakit alat hisap Sabu,” katanya seraya mengatakan jika barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri yang baru akan digunakannya.
Selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan Polres Pagar alam ,ucapnya.
(DMS)