Iklan

Polsek Kramatjati Sita Miras Ilegal saat Gelar Operasi Cikon

17 November 2022 | 3:19 PM WIB Last Updated 2022-11-17T15:38:36Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan operasi Cipta Kondisi Siang ( Ops Premanisme dan Street Crime / Tipiring ) diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, Kamis (17-11-2022).

Ipda Yuliandi selaku Panit 2 Samapta Polsek Kramatjato yang memimpin operasi tersebut mengerahkan 10 personel dengan sasaran peredaran Miras, Narkoba, Prostitusi, Premanisme dan pungli.

Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan minuman keras ilegal dari sebuah Warung Klontongan Ps.Induk, Jalan Raya Bogor Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim.

Dari warung milik inisial AD tersebut, petugas mengamankan 03 ( Tiga ) botol Miras. Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan pendataan dan  pembinaan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Kramatjati Sita Miras Ilegal saat Gelar Operasi Cikon

Trending Now

Iklan