JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Pengurus Besar Kongres Milenial Indonesia (PB KMI) Dalam konferensi Persnya pada Tgl 19 November 2022 di Cafe Cofee Kita, Radio Dalam, Jakarta SelatanKetua Umum PB KMI Sofian Ritonga dalam sambutannya menyebutkan keresahan PB KMI melihat kondisi Institusi Kepolisian saat ini semenjak kasus Duren 3.
Dalam pandangannya bahwa perang bintang yang menyasar pada beberapa Jenderal di institusi Polri saat ini tidak dapat dilepaskan dari kejadian tersebut, utasnya
Upaya serangan yang terus dilancarkan pada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mulai dari pernyataan dari Ismail Bolong yang berpangkat Aiptu sampai dengan isu-isu liar yang terus menyasar pada nama Kabareskrim Polri.
Melihat kondisi tersebut PB KMI meminta Kapolri untuk turun tangan secara langsung untuk membersihkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dari berbagai hal tuduhan yang tidak berdasar dan hanya upaya untuk menyudutkam Kabareskrim untuk membuat ketidak harmonisan petinggi polri didalam institusinya sendiri.
Sofian Ritonga juga menyebutkan keprihatinannya dalam isu-isu tersebut mulai dari pernyataan Ismail Bolong yang dianggap tidak konsisten sampai dengan dugaan kebocoran surat dari Kadiv Provam Mabes Polri dimasa Ferdy Sambo yang beredar di berbagai ulasan media saat ini.
Oleh karena itu PB KMI mendorong supaya isu tersebut dapat segera diselesaikan karena dianggap hanya akan merugikan institusi Polri itu sendiri, apalagi dimasa sekarang tupoksi Polri harusnya sudah mulai Fokus pada pemetaan dan pengamanan tahun-tahun politik yang kian mulai dekat.
PB KMI juga memberikan apresiasi yang tinggi pada Kabareskrim dalam kinerjanya yang dianggap cukup baik dan berprestasi dalam menangani kasus atau perkara perkara yang menjadi sorotan publik dalam perkara penegakan hukum yang berkeadilan.
Oleh karena itu PB KMI menilai tidak selayaknya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membiarkan upaya-upaya serangan yang dialamatkan pada Komjen Pol Agus Andrianto yang dianggap hanya ungkapan Ilusi dan tidak berdasar. Utas Sofian Ritonga.