Sijunjung, Wartapembaruan.co.id -- Pengawas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Sijunjung resmi dilantik, Jumat (28/10/2022). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung yang langsung dilantik oleh Ketua Banwaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial tatul, S.Pi. Ke 24 Panwascam yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat dari 203 yang mendaftar menjadi calon Panwascam.Pelantikan Panwascam se Kabupaten Sijunjung juga dihadiri oleh Sek Kabupaten Sijunjung, Kepala Kesbangpol, Kasat Intelkam Polres, Kodim dan camat se Kabupaten Sijunjung.
Juni Wandri, SH., M.kn., Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sijunjung via seluler mengatakan Panwascam terlantik mengucapkan sumpah dan janji. Ini adalah janji kepada Allah SWT dan sesama manusia yang harus ditepati dengan riang gembira.
“Kami sengaja mengambil momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 untuk pelantikan ini. Dengan semangat Sumpah Pemuda, kami ucapkan selamat menjalankan tugas pada Panwascam terlantik,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses seleksi Panwascam 2022 sangat ketat. Karena tingginya animo masyarakat menjadi penyelenggara pemilu. Ia berharap hal ini akan berkorelasi kepada kualitas Panwascam yang terpilih. Dikatakan, sebagai seorang penyelenggara Pemilu anggota Panwascam telah menjadi public figure di kecamatan masing-masing.
Dengan demikian, seorang anggota Panwascam harus mampu bersikap dan bertindak sebagai pejabat publik. Panwascam harus mampu menjaga tutur kata, perilaku, jeli, bijak, serta cermat dan bijak dalam menjalankan tugas.
"Seorang pengawas pemilu dituntut untuk selalu menjaga integritas, kapabilitas, netralitas, profesionalisme dan loyalitas," tambahnya.
Ia juga mendorong Panwascam terlantik untuk meningkatkan kapasitas diri dengan memperbanyak bacaan, pengalaman, jaringan, dan wawasan. Selanjutnya, para Panwascam juga diminta untuk segera berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan camat, Danramil, para Wali Nagari dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
"Untuk mempermudah pelaksanaan tugas, Panwascam kami dorong untuk melakukan ansos atau analisasa sosial guna memahami daerah masing-masing.
Hal ini penting untuk memetakan kerawanan dan potensi pelanggaran. Dengan memahami kerawanan maka kita akan bisa menyusun langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran,” tutupnya. (Ilham/Zaki)