Pontianak, Wartapembaruan.co.id - Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak setiap masyarakat, harus diwujudkan dan menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan. Demikian disampaikan oleh Anggota Ombudsman Johannes Widijantoro dalam Seminar Nasional Ombudsman RI "Penguatan Pelaksanaan Pelayanan Publik" di Pontianak, Kamis (17/11/22).Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro
Menurut Johannes, salah satu bentuk cara menilai pelayanan adalah dengan melihat laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman semakin meningkat sejak tahun 2019. Laporan yang masuk ke Ombudsman terdiri dari laporan masyarakat, respons cepat, investigasi atas prakarsa sendiri, dan konsultasi non laporan.
Lebih lanjut Johanes menyampaikan bahwa Ombudsman diharapkan dapat menjembatani antara penyelenggara negara dengan masyarakat. "Ombudsman mendorong bersama-sama membangun pelayanan publik yang baik dan tidak semata-mata menyalahkan," tegas Johanes.
"Tantangan Ombudsman semakin berat, karena kewenangan Ombudsman yang semakin luas. Ombudsman dituntut memahami semua persoalan," ujar Johanes.
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura, Prof Garuda Wiko menyampaikan bahwa Untan tidak bisa sendirian dalam memberikan pelayanan, karena harus memberikan pelayanan yang terbaik. "Maka kami undang Ombudsman untuk dapat mendampingi," ujarnya.
"Pelayanan menunjukkan bagaimana kita berkompetisi, semoga dengan MoU ini dapat mengakselerasi pencapaian target-target Untan yang sudah direncanakan," ujarnya.
Seminar Nasional Ombudsman RI dilaksanakan usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Untan. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun dengan ruang lingkup percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Peningkatan sumber daya dan tata kelola, Pengembangan inovasi dan pengembangan usaha, implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor dan Dekan Untan, Rektor Universitas Pancabakhti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalbar, Perwakilan Universitas OSO, Perwakilan IKIP PGRI Pontianak, Perwakilan IAIN Pontianak, Perwakilan Inspektorat Pemkab Kubu Raya. (NI)