Medan, Wartapembaruan.co.id -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali meraih penghargaan sebagai Peringkat Ketiga Berdasarkan Hasil Penilaian Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah (UAPPA-W) Kategori Kecil, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah Tahun 2022, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. (03/11)
Piagam penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Heru Nugroho yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.
Dengan mengambil tema “Akuntabiltas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih kuat”, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Heru Nugroho menyampaikan Current Issues yaitu dengan rakor ini dapat membuka wawasan dan sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja sehingga dapat terwujud suatu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan. Lebih lanjut Heru menyampaikan ada empat syarat untuk meraih opini WTP yaitu Yang pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan yang keempat, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan sesuatu yang wajib dikerjakan, oleh karena itu diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap daerah-daerah yang telah meraih opini WTP dan WDP. Bagusnya Sumatera Utara tidak hanya pada provinsi juga pada kabupaten, oleh karena itu harus ada kolaborasi antara setiap daerah dan stakeholder yang terkait.(AVID)