Pontianak, Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., menghadiri Sarasehan bersama Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Y. Antonius Rawing, S.E., M.Si., di Ballroom Hotel Orchardz, Rabu (9/11).
Sasarehan tersebut membahas tentang Strategi Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Angkutan Sungai sebagai upaya Mewujudkan Kesejahteraan dan Kondusifitas Kamtibmas di Kalimantan Barat.
Dalam arahannya Kapolda Kalbar mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat memiliki alur sungai terpanjang di Indonesia yaitu Sungai Kapuas. Dengan panjangnya alur tersebut merupakan sarana transportasi sungai yang digunakan oleh masyarakat sejak dahulu hingga sekarang.
Dengan berlangsungnya aktivitas tersebut akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna angkutan sungai.
Menurutnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, penyelenggaraan angkutan sungai di Kalimantan Barat teridentifikasi dua permasalahan utama yang memerlukan perhatian khusus yaitu:
Belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan angkutan sungai sebagai dampak pemberlakuan dari Pemenhub Nomor 61 Tahun 2021 dan permasalahan operasional angkutan sungai khususnya pihak operator angkutan kesulitan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
"Terhadap dua pemasalan utama tersebut menjadi isu krusial apabila tidak segera dilakukan langkah kebijakan daerah sebagai solusinya akan mempengaruhi kondisi perekonomian daerah serta gangguan terhadap kondusiftas Kamtibmas di Kalbar," ungkapnya.
Lanjut Kapolda Kalbar, acara sarasehan ini diharapkan mampu memberikan solusi serta sebagai wadah komunikasi bagi para pemangku kepentingan di sektor penyelenggaraan angkutan sungai di Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian, Gubernur Kalbar juga memberikan arahannya, Kalbar saat ini sedang bagus pertumbuhan ekonominya dan angka pengangguran berkurang.
"Kita saat ini bersama-sama untuk menemukan solusi permasalahan yang terjadi, agar peningkatan pelayanan dan keselamatan angkutan sungai menjadi lebih baik, sehingga terwujud kesejahteraan dan kondusifitas Kamtibmas di Kalimantan Barat," jelas Sutarmidji.
"Saya harap Dinas Perhubungan jangan takut untuk menindak apabila ada angkutan yang melebihi kapasitas sehingga membuat jalan menjadi rusak," tutupnya.
Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.