Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Tingginya minat masyarakat Indonesia pada dunia investasi tentu menjadi angin segar bagi pemilik ataupun penerbit produk investasi, termasuk bagi negara. Salah satu produk investasi yang cukup menjadi favorit masyarakat Indonesia adalah reksa dana. Hal ini terlihat dari data investor reksa dana yang mengalami kenaikan sebesar 283% selama 2 tahun terakhir, dari 3.175.429 pada tahun 2020 menjadi 9.090.977 pada September 2022. “Namun sayangnya hal ini tidak diiringi dengan edukasi yang masif, sehingga banyak investor yang asal investasi, terutama kurang paham resikonya, termasuk di reksa dana,” kata Enda, Founder IFIC Community pada seminar bertajuk #InvesTalk: Bijak Berinvestasi, Cerdas Memilih Reksa Dana, di Jakarta pada 21 November 2022.
Seminar #InvesTalk IFIC Community menghadirkan Alemantis, CFP, Financial Planner dari QM Financial dan Dian Amellya, QWP dari PT Samuel Aset Manajemen sebagai Narasumber. Menurut Enda, Seminar ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang seharusnya dilakukan oleh banyak pihak, terutama pemerintah dan para pemilik serta penerbit produk investasi.
Salah satu jenis reksa dana adalah Reksa Dana Terproteksi, dimana salah satu kelebihan reksa dana ini adalah adanya proteksi 100% nilai pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Bagi investor yang mencari produk investasi dengan profil resiko aman, reksa dana terproteksi adalah pilihan tepat.
“Meski begitu, reksa dana terproteksi tetap memiliki resiko tentunya. Reksa dana terproteksi ini kan instrumen utamanya adalah surat utang atau obligasi, nah resiko terburuk adalah ketika perusahaan penerbit surat utang mengalami gagal bayar,” kata Dian.
Namun, lanjut Dian, investor tidak perlu khawatir karena ini adalah reksa dana terproteksi, jadi nilai pokok investasi tetap aman 100%.
“Di sini MI akan menjamin nilai pokok investasi tetap aman 100%, jadi yang menjamin proteksi nilai pokok ini bukan perusahaan penerbit surat utang,” jelas Dian.
Karena setiap produk investasi itu memiliki resiko, menurut Dian, memang sebaiknya investor melakukan diversi. Misalnya investasi tidak hanya pada satu jenis reksa dana saja. Namun sebaiknya investor harus tau profil resikonya sendiri dan memahami kelebihan dan resiko masing-masing produk reksadana.
Sementara itu, menurut Titis, sebelum memulai investasi, sebaiknya setiap investor perlu membuat perencanaan keuangan dan perencanaan investasi lebih dulu.
“Sebuah perencanaan itu sangat penting, baik perencanaan keuangan maupun perencanaan investasi. Karena produk investasi itu sangat banyak dengan kelebihan dan resiko masing-masing. Jadi sebelum memilih produk investasi itu harus tahu lebih dulu tujuan dari investasinya apa dan tujuan investasi ini ada di perencanaan itu tadi,” kata Titis.
Enda juga menambahkan, pemerintah dan para pelaku industri keuangan harus aktif memberikan edukasi tentang investasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, menurut dia selain edukasi, upaya-upaya pengawasan harus lebih diperkuat lagi agar industri keuangan semakin sehat dan kondusif.
"Terutama pemerintah, upaya perbaikan industri keuangan harus lebih masif dan progresif lagi, seperti perbaikan aturan, pengawasan, sistem dan juga penindakan para pelaku industri keuangan yang nakal dan melanggar aturan," pungkas Enda.