Bengkalis (Duri), wartapembaruan.co.id - Setelah menunggu sekianlama mantan oknum karyawan Suzuki berinisial AFS, untuk meyelesaikan permasalahan penarikan mobil pick up merek Suzuki secara kekeluargaan tidak berhasil, akhirnya Konsumen Leasing Suzuki atasnama Erwin Matondang melaporkan secara resmi ke Mapolsek Mandau, Jl.Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (21/11/2022) pukul 12.30 WIB.
Erwin Matondang ditemani oleh istrinya Friska Br Gultom dan tim penerima kuasanya, diterima oleh Bagmin SPKT IIII Polsek Mandau.Laporan Pengaduan No : Pengaduan/547/XI/2022/Riau/BKS/SEK - MDU tanggal 21 November 2022, ditandatangani oleh Aipda Mursidil Hakki.
"Pada saat itu, saya dan istri menyerahkan semua bukti-bukti tentang proses pengambilan kredit mobil pick up tersebut yang masih ada pada kami," kata Erwin, Kamis (24/11/2022) sore.
Ditambahkannya, termasuk biaya pembuatan kerangkeng muatan barang dibelakang mobil pick up, pada tukang las."Karena waktu penarikan mobil dari rumah kami, saya mau buka kerangkeng itu, tetapi pihak AFS tidak mau dan langsung membawa mobil tersebut pada hari Rabu malam (20/07/2022)," terang Erwin.
Menurutnya AFS sudah hampir 1 bulan dihubungi melalui saluran WAnya oleh tim penerima kuasa, dan ditunggu hingga dilaporkan ke Polsek Mandau tidak ada itikat baiknya.
"Harapan kami, kami mohon pihak Polsek Mandau bisa mengungkap kasus ini, dan para pelaku yang terlibat, dihukum sesuai undang undang yang berlaku di negeri Indonedia yang kita cintai ini," harap Erwin didukung Friska, sembari menunjukkan surat laporan pengaduan tersebut.(Jul).