Lombok Timur, NTB -- Wartapembaruan.co.id - Salah satu pengusaha lokal (Erwin Hidayat, SH) di Lombok Timur, angkat bicara mengenai permasalahan dengan tebang pilihnya bapenda terhadap wajib pajak karena merasa dirugikan. Jum'at (4/11/2022)"Kami pengusaha lokal selalu taat dan wajib pajak setiap bulan tepat waktu sedangkan perusahaan besar 3 tahun tunggakan pajaknya yang nilainya lebih dari 6 milyar", ungkap Erwin.
Menurut beliau Pemda Lotim disini bapenda yang mempunyai kewenangan melakukan pembiaran terhadap perusahaan tersebut yang beroperasi normal walupun tidak membayar kewajiban ke daerah, wajib kami curigai terhadap pejabat bapenda Lotim tentang hal ini. Tidak mungkin tidak ada sesuatu terjalin diantara mereka sampai 3 tahun lebih aman beroperasi tanpa menghiraukan kewajiban ke daerah.
"Saya selaku pengusaha lokal meminta inspektorat audit bapenda agar memeriksa pejabat bapenda terkait hal itu, kapan Lombok timur bisa maju kalau para pejabat berwenang melakukan pembiaran terhadap hal yg merugikan Lombok timur dan hanya menguntungkan para pihak yang memanfaatkan situasi", ujar Erwin.
"Pemerintah jangan tebang pilih perlakuan antara perusahaan kecil dan besar, saya selaku pengusaha lokal berharap bupati Lombok timur menindak tegas oknum oknum yang melakukan cawe cawe dibelakang sampe 3 tahun perusahaan LED menunggak kewajiban mereka terhadap Lombok timur", tutupnya.
(Agus H)