Medan, Wartapembaruan.co.id -- Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, kembali menindak lanjuti pengaduan masyarakat mengenai adanya lokasi judi di tanah garapan Jalan Jermal XV, Kamis (10/11/2022) siang.Sebanyak 6 unit mesin judi Slot dan 4 unit mesin judi jeckpot serta 2 unit sepeda motor berhasil diamankan personil dari lokasi.
Info yang diperoleh, sebelum melaksanakan penindakan tim gabungan sebanyak 50 personil melaksanakan apel di Mako Polsek Percut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora. Dalam arahanya mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengingatkan kembali kepada seluruh personil agar tetap waspada dan berhati-hati serta jaga keselamatan diri.
Selanjutnya personil yang dipimpin Wakapolsek Percut Sei Tuan, Iptu Dwi Tarigan bersama Kanit Reskrim serta Panit Reskrim, Ipda Budi langsung menyambangi lokasi judi dan berhasil menyita 10 unit mesin judi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK kembali menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditidak lanjuti. Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi yang berada di daerah hukumnya.(AVID)