Iklan

Ahmad Najib: Waspadai Jurang Resesi Dampak PHK Massal

warta pembaruan
08 November 2022 | 7:57 PM WIB Last Updated 2022-11-08T12:57:56Z

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah. Foto: Arief/nvl

Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah meminta pemerintah turun tangan memastikan nasib pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal ini terkait, PHK massal yang mencapai 73.000 oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perusahaan lainnya yang tak tergabung dalam Apindo.

“Saya meminta pemerintah untuk turun tangan memastikan apakah sejumlah PHK yang terjadi ini tidak berlanjut menjadi pengangguran? Karena kalau dibiarkan akan memberikan dampak lanjutan,” jelas Najib dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (5/11/2022).

 

Najib mengingatkan, pemerintah dapat melakukan antisipasi untuk menggerakkan permintaan pasar domestik. Hal ini, agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut. Ia pun menduga PHK massal industri tekstil ini terjadi lantaran penurunan produksi perusahaan. Najib menilai hal ini diakibatkan rata-rata oleh turunnya permintaan.

 

“Jadi bisa menyerap produksi dari perusahaan- perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan melakukan kebijakan pengurangan tenaga kerja untuk menekan pengeluaran. Hal ini bisa terjadi akibat dampak resesi global,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

 

Najib menjelaskan, Indonesia sendiri hingga saat ini belum terjerembab di dalam jurang resesi ekonomi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir di angka rata-rata 5 persen yang menunjukan sisi positif.

 

Namun, Najib menekankan, pemerintah harus tetap mewaspadai sejumlah hal agar tak masuk dalam jurang resesi ekonomi. Hal tersebut mulai dari inflasi yang terkendali, menjaga daya beli serta intermediasi perbankan. (we/aha)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ahmad Najib: Waspadai Jurang Resesi Dampak PHK Massal

Trending Now

Iklan