Iklan

60 Personil Polisi Grebek Kampung Narkoba, 4 Orang Pemakai Diamankan

warta pembaruan
03 November 2022 | 10:58 PM WIB Last Updated 2022-11-03T15:58:12Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Personil gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal XXV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022) sore.

Empat pelaku narkoba berhasil diamankan bersama 7 unit sepeda motor dan 2 unit becak bermotor serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba.

Sebanyak 60 personil diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut.

Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu  Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH bersama-sama memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini, telah mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan Apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Dalam arahannya seluruh personil harus menjaga keselamatan diri. Usai Apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan.

Sesampainya di TKP personil mengamankan 4  orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama  6 unit sepedamotor dan 2  unit betor.

Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan  terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Empat orang yang diamankan Iqbal (30) warga Denai Kec Medan Denai,  Riko Wardana (29) warga Jalan  Jermal XXV Ujung Garapan,  Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX. Ke empatnya langsung diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Sedangkan  7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut 5ei  Tuan.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di wilayah hukumnya.(AVID/r)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 60 Personil Polisi Grebek Kampung Narkoba, 4 Orang Pemakai Diamankan

Trending Now

Iklan