Tulang bawang, Wartapembaruan.co.id - Menyikapi pemberitaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang ketua Laskar Merah Putih Harry Oktavia. S.H. menyesalkan kebijakan Diskominfo yang terkesan mengabaikan kesepakatan MoU yang sudah di tandatangani antar pihak perusahaan media dengan Diskominfo, Januari 2022 lalu.
"Dalam hal ini sudah sangat jelas Diskominfo melakukan penipuan dan mengangkangi aturan. Anggaran yang dialokasikan untuk MoU itu diatur dengan undang-undang bukan berarti bicara atas hak preogatif," jelas Harry Oktavia, Jum'at (18/11/2022).
Carut Marut yang terjadi di Diskominfo saat ini di picu oleh pihak Diskominfo mengabaikan apa yang sudah disepakati bersama melalui MoU yang sudah di tandatangani.
"Semestinya apa yang sudah disepakati jauh sebelum kepala Diskominfo Desia Kesumayuda itu terealisasikan, sehingga tidak memunculkan opini-opini dikalangan awak media yang berdampak terhadap kesenjangan sosial.," ungkapnya.
Harry Oktavia, menduga adanya permainan dan kepentingan yang dibangun oleh Desia Kesumayuda selaku kepala Diskominfo Tulangbawang yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Bilamana tidak ada kepentingan atau ada pihak-pihak yang diuntungkan hal tersebut tidak mungkin terjadi pencairan media di APBD murni dan APBD perubahan sudah dua kali di tahun 2022 dengan nilai yang fantastis, sementara ada media yang belum sama sekali mencairkan dana publikasi, padahal sama-sama mendatangi MOU sebelumnya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut ketua LMP kabupaten Tulangbawang meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang untuk mengaudit kebocoran-kebocoran anggaran yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan meminta kepada komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang segera memanggil kepada Diskominfo Desia Kesumayuda guna menjelaskan kegaduhan yang terjadi saat ini.
"Saya dalam hal ini atas nama ketua LMP kabupaten Tulangbawang akan mengawal dan mengawasi kebocoran anggaran di Diskominfo Tulangbawang yang dinilai merugikan perusahaan media," pungkasnya.(awk)