Iklan

Webinar Dewan Guru Besar UI, Bagja Ungkap Tantangan dan Peluang Pemilu dan Pemilihan 2024 Berintegritas

warta pembaruan
15 Oktober 2022 | 10:27 PM WIB Last Updated 2022-10-15T15:27:58Z
Ilustrasi

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan tantangan dalam pelaksanaan pemilu yang kemudian diikuti pemilihan (pilkada) di tahun 2024. Menurutnya dalam menciptakan pemilu berintegritas bisa diawali dengan penyelenggara pemilu berintegritas yakni KPU, Bawaslu,dan DKPP. 
 
Bagja menyatakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 adanya perbedaan pengaturan. "Kita belum punya pengalaman dalam pilkada serentak pada November 2024. 
Tantangannya adalah menggunakan dua rejim undang-undang yang berbeda, yaitu UU Pemilu dan UU Pemilihan," katanya dalam webinar bertema Etika: Pondasi untuk Membangun Pemilu 2024 yang Berkualitas yang diselenggarakan Komite 1 Pembinaan Kehidupan Akademik dan Integritas Moral, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) periode 2020-2025, Sabtu (15/10/2022).  
 
Menjadi salah satu narasumber dengan sudut pandang Peran Strategis Bawaslu Dalam Menghasilkan Pemilu Yang Adil dan Demokratis, Bagja menyatakan pemilu merupakan isyarat adanya demokrasi. Dirinya menegaskan, demokrasi dalam pemilu akan menghasilkan pemimpin berintegritas dan hal ini dimulai dari penyelenggara pemilu berintegritas. 
 
"KPU sebagai penyelenggara pemilu utama akan menjadi terdepan, Bawaslu akan mengawasi di belakang untuk menghadirkan keadilan pemilu. Dalam UU 7/2017 demokrasi ini dilaksanakan dengan 'rule of law' yang menjadi induk Bawaslu dalam bekerja dengan mandiri, jujur, adil, terbuka, profesional, efektif, dan efisien," tegas alumnus sarjana hukum dari UI ini. 
 
"KPU melaksanaka tahapan pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, dan DKPP mengawasi kode etik penyelenggara pemilu. Ketiganya dalam ekologi menjadi satu penyelenggara pemilu," tambah dia.
 
Kewenangan Bawaslu, Bagja sebut mengalami evolusi. Dia bercerita, Bawaslu sebelumnya berbentuk ad hoc (sementara), kini menjadi permanen. Bawaslu melakukan upaya pencegahan dan penindakan, di mana penindakan terbagi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. "Semakin besar kewenangannya maka semakin besar tanggung jawabnya," tuturnya.
 
Bagja pun mengungkapkan peluang pemilu berintegritas dapat dimulai dengan literasi dengan meningkatnya internet 'society'. Dengan pemanfaatan teknologi menurutnya Bawaslu telah menerapkan upaya penegakan hukum pemilu secara terbuka yang bisa diakses masyarakat khususnya para pemohon. 
 
Lalu dalam kelembagaan Bawaslu, dia menyatakan,  prinsip kolektif kolegial merupakan bagian internal 'check and balances' yang dijaga oleh posisi ketua dan pintu terakhir melalui pleno sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. "Sedangkan dalam menjaga integritas dan profesionalisme Pengawas Ad hoc (sementara) maka dibuat aturan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022," ujarnya 
 
Editor: Jaa Pradana

Sumber : Bawaslu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Webinar Dewan Guru Besar UI, Bagja Ungkap Tantangan dan Peluang Pemilu dan Pemilihan 2024 Berintegritas

Trending Now

Iklan