Iklan

Tindak Lanjut Surat Kapolda Jambi, Dirlantas : Dibeberapa Titik Kita Stanbykan Alat Berat Antisipasi Truk Patah As

26 Oktober 2022 | 2:23 AM WIB Last Updated 2022-10-25T19:23:08Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi
- Bertempat di Ruang Anjungan Kantor KSOP kelas lll Talang Duku, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, Kepala BPJN, KSOP, Inspektur Tambang dan para pemimpin perusahaan menggelar rapat lanjutan terkait penanganan angkutan batubara, Senin (24/10/22).

Dipimpin Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor B/1448DURES.S.l202Zl Drtreskrimsus tanggal 13 Oktober 2022.


" Intinya rapat Pembahasan penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Batubara," ujar Dir Lantas, Selasa malam (25/10/22).


Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa, saya sudah sampaikan di dalam rapat bahwa aplikasi yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara sudah berjalan dengan baik, yang mana sudah sesuai antara angkutan truk batubara yang keluar dari mulut tambang sama dengan masuk ke pelabuhan bongkar muat. 


" Hingga subuh pukul 05.00 wib masih terpantau lancar dan tidak boleh melintas," lanjutnya. 


Selanjutnya, Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga mengatakan bahwa ada dibeberapa titik yang menjadi kerawanan kita sudah berkoordinasi dengan dishub dan dinas PU untuk di stanby kan alat berat yang bertujuan jika ada truk batubara yang patah as langsung digeser agar tidak terjadi kemacetan. 

" Kita stanby kan beberapa alat di beberapa titik, jadi langsung kita lakukan penindakan terhadap truk batubara yang patah as, " tegasnya. 

Kita berharap aplikasi Simpang Bara ini dijalankan untuk memantau dan mendata keluar masuk angkutan truk batubara, pungkasnya. 


(Dhea)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindak Lanjut Surat Kapolda Jambi, Dirlantas : Dibeberapa Titik Kita Stanbykan Alat Berat Antisipasi Truk Patah As

Trending Now

Iklan