Iklan

Sofyan Helmi Ketua BPD Kuala Tanjung, Akan TegasKan anggotanya Untuk Mengikuti Peraturan

warta pembaruan
20 Oktober 2022 | 12:13 PM WIB Last Updated 2022-10-20T05:13:14Z


Batu bara, Wartapembaruan.co.id
-- Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah sebuah lembaga desa.  Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang – undangan tentang desa. Sebagai lembaga yang diamananti oleh undang – undang wajib menyelenggarakan dan menghasilkan pemilihan yang berkualitas.

Sementara BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa berperan sebagai lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi. Yang mana kedudukan BPD adalah memperkuat pemerintahan Desa dalam melaksanakan hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri secara demokratis sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Tanjung. Kecamatan Sei Suka. Menegaskan untuk seluruh anggota BPD. Mengenai Pilkades yang akan datang di Kuala Tanjung, untuk mengawal dengan damai Pilkades dan Netral dalam pemilihan kepala desa.


"Saya tegaskan kepada anggota saya, untuk netral dalam pemilihan kepala desa, jika ada terbukti anggota saya tidak netral, ada berupa sangsi yang akan kita berikan," Jelas Ketua BPD Sofyan Helmi. Kamis (20/10)

Sebagaimana beberapa hari lalu, mengenai isu Anggota BPD tidak netral. Sofyan Helmi juga mengatakan, Jika Ada Anggota BPD Kuala Tanjung, tidak mengikuti peraturan BPD dan jika ada Masyarakat yang melihat anggota BPD memihak ke satu Calon Kepala desa, bisa membuat laporan Ke Panitia Pilkades agar secepatnya diproses secara presedur.

"Untuk menyikapi ini mekanismenya ada. Kalau ada memang anggota BPD yang memihak ataupun menyimpang untuk mendukung salah satu calon .
Laporkan kepada Panitia Pilkades dgn bukti2 yang ada. Saya sebagai ketua BPD Kuala Tanjung tidak ada melindungi anggota" Jelas Sofyan Helmi

Lanjutnya,"Kalau ada ketahuan anggota BPD memihak salah satu calon. Saya tegaskan minta untuk keluar dari pengurusan BPD, lapor ke Panitia biar diproses secepatnya dengan bukti-bukti yang ada. Kalau Panitia Pilkades menyatakan bersalah saat itu saya yg akan meminta keluar dari BPD," Tutup sofyan Helmi Ketua BPD Kuala Tanjung
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sofyan Helmi Ketua BPD Kuala Tanjung, Akan TegasKan anggotanya Untuk Mengikuti Peraturan

Trending Now

Iklan