Iklan

Mengawal Demokrasi yang Menjamin Kejayaan Negeri

warta pembaruan
14 Oktober 2022 | 10:25 AM WIB Last Updated 2022-10-14T03:25:58Z


Opini
- Menjelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya di Indonesia, bisa dipastikan masyarakat umum belum terbiasa dan akan menghadapi banyak dinamika baru, kompleksitas sosial politik yang sangat mungkin belum pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.

Banyak kepentingan yang tidak lagi sungkan akan berkompetisi secara terbuka dan potensial mengakibatkan  "gunung es" peta politik nasional berubah menjadi hangat, bahkan menjadi amat cair dan mengalir sangat cepat.

Menyikapi prediksi kondisi seperti ini, tentu dibutuhkan solusi dalam mengantisipasi efek kejut dinamisnya dalam masyarakat. Hanya kecerdasan dan kedewasaan berpolitik dari seluruh lapisan masyarakat yang akan mampu menetralisirnya sehingga Pemilu tidak dipandang hanya sebagai sarana pemenuhan ambisi politik semata.

Apakah masyarakat memahami bagaimana cara menghitung perolehan suara partai di masing-masing dapil.

Caranya dengan menggunakan metode Sainte Lague. Yaitu metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen, atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR atau DPRD.

Metode ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Dasar hukumnya adalah UU nomor 7 tahun 2017 pasal 415 ayat 2. “Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya”.

Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi berangka ganjil mulai 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya. Metode ini diperkenalkan oleh ahli matematika asal Perancis, Andre Sainte Lague pada tahun 1910.

Mungkin ini dapat dijadikan sebagai contoh akademis masih perlunya masyarakat untuk lebih memahami Demokrasi kita saat ini.

Semoga menjadi lebih pada mengerti.

Oleh: Esra K. Sembiring
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengawal Demokrasi yang Menjamin Kejayaan Negeri

Trending Now

Iklan