Medan, Wartapembaruan.co.id -- Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Kumunitas Pemuda Prestasi melakukan aksi demontrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Jalan AH Nasution No 1C Medan, Senin (10/10/2022).Massa Aksi meminta Kejati Sumut mengusut adanya dugaan pungli bantuan Dana Kartu (KIP) untuk mahasiswa di lingkuan UIN Sumatera Utara.
Saat berunjuk rasa, Koordinator Lapangan Aksi, Canra Muda menyorot adanya mafia Dana KIP yang diduga dilakukan pejabat Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Sumut.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum Wakil Dekan, Pejabat Fakultas Hukum dan Syariah UIN SU yang diduga melakukan pungli beasissa bantuan KIP untuk mahasiswa," ucap Canra Muda.
Canra menyampaikan, praktik dugaan pemotogan Dana KIP di UIN Sumut tersebut sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2022.
"Atas Perbuatan Oknum-oknum yang kami duga tersebut, sebagaimana identitasnya telah kami sampaikan dalam bentuk Laporan Pengaduan Resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maka secara simulasi kami perhitungkan kerugian Negara Mencapai Tiga Milyar Tiga ratus enam puluh juta Rupiah," ucapnya.
Aksi demo berlangsung kondusif tersebut, langsung disambut perwakilan Kasi Penerangan Hukum Kejati Juliana PC Sinaga.
Kepada pendemo Ia memberikan atensi atas perhatian pemuda terhadap tindak pidana kurupsi.
"Saya ucapkan Terima kasih kepada adik-adik yang memberikan informasi ini, ini surat pengaduan dan informasi ini akan kita sampaiakan ke pimpinan, dan kita akan coba tindak lanjuti secepatnya," ucap Juliana PC Sinaga selepas menerima laporan massa aksi.
Usai disambut dan laporannya diterima perwakilan Kasi Penkum Kejati Sumut, massa aksi dari Komunitas Pemuda Prestasi kembali membubarkan diri.
Rencananya mereka akan kembali ke Kejati Sumut untuk mengawal dan menindaklanjuti dugaan perkembangan kasus yang merugikan negara hingga milliaran rupiah tersebut.