Medan, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum Forum Komunikasi Lintas Umat (forkolimat) Burhanuddin,SE Apresiasi Pemecatan 3 Oknum Polri di Medan yang telah meresahkan Masyarakat, khususnya Masyarakat Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.“Saya mendapatkan informasi bahwa ketiga oknum anggota Polri tersebut diduga melakukan pelanggaran yang sangat mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia pada tanggal 5 oktober 2022 beberapa hari yang lalu dengan melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan sikap sebagai anggota Polri yakni, Melayani, Melindungi dan Mengayomi. Oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Mereka sudah di PTDH melalui sidang komisi Kode Etik dan Profesi di Propam Polda Sumut pada tanggal 11 Oktober 2022,”Tutur Burhanuddin,SE
Dikatakan Burhanuddin,SE bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap pemecatan ketiga oknum anggota Polri yang sangat meresahkan masyrakat tersebut.
“Kita sangat apresiasi bagi pimpin polri yang bersikap tegas bagi para anggota polri yang melanggar kode etik dan meresahkan masyarakat dan kita sebagai tokoh masyarakat mengharapkan semua anggota polri harus lebih disolin demi menjaga nama baik intitusi polri dan mari kita minta semua polri bisa menjalankan Presisi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.," Ujar Burhanuddin,SE
Selain mengapresiasi Kapolri atas ketegasan mememberikan tindakan bagi anggota Polri yang bermasalah, Burhanuddin,SE juga mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanti,M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK .
“Sikap yang tegas dari pimpinan Polri di Sumatera Utara dan Kota Medan dalam menindak lanjuti hal tersebut pelaku yang dikabarkan berjumlah 5 orang 4 orang langsung ditangkap ,3 oknum anggot Polri, 1 merupakan masyarakat sipil dan 1 lagi yang juga masyarakat sipil yang terlibat dalam kasus tersebut masi dalam pengejaran, sangat saya apresiasi gerak cepat Polda Sumut dan Polrestabes Medan, sehingga oknum tersebut dapat langsung di proses sesuai dengan hukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) adalah hal yang tepat bagi ketiga oknum tersebut agar tidak ada lagi korban selanjuntnya dan marwah Polri dapat kembali baik,”Tutur Burhanuddin,SE
Lanjut Ketua Umum Forkolimat Burhanuddin,SE, PTDH hal yang pantas diberikan kepada oknum oknum yang nakal, yang membuat kepercayaan masyrakat kepada Polri menurun, kejadian yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polri yang bertugas di Kota Medan tersebut sangatlah menggemparkan dan itu merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat, maka saya mendukun agar oknum tersebut di PTDH agar masyarkaat tidak resah dengan adanya oknum oknum yang nakal.
“Masi banyak oknum oknum Polri yang baik, bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat, jadi yang tidak menuruti instruksi Pimpinan dan berbuat di luar kewenangan dan meresahkan masyrakat sudah sepantasnya di lakukan penindakan tegas,”Pungkas Burhanuddin,SE . (***)