LABURA, Wartapembaruan.co.id --Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatutur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Kab.Labura menyurati Dinas Perizinan Kabupaten Labura.Sekitar pukul 11.10 wib,Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( PENJARA Indonesia )Bapak Julhadi Simanjuntak,yang di dampingi oleh media KANNI POLRI Bapak. Khairul Sipahutar, dan juga Bapak Albert Hutagaol dari Media Wartapembaharuan.co.id, mendatangi Kantor Dinas Perizinan Kab.Labuhanbatu Utara (Selasa 11-10-2022)
Adapun tujuan kami mendatangi kantor Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara bertujuan mempertanyakan legalitas bangunan yang berada di desa Pangkal Lunang, Kecamatan Ledong, Kab.Labura.
Dari hasil Investigasi Team kita di lapangan bangunan 2 tingkat tersebut belum mengantongi Izin dari dinas terkait, kata Ketua DPC.Lsm Penjara Indonesia Bapak Julhadi Simanjuntak Kepada awak media wartapembaruan.co.id.
Dalam hal ini, kami meminta Kepada Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dapat menindak tegas pengusaha nakal yang tidak mematuhi peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini.
Dan, kiranya Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat segera memanggil pemilik bangunan yang tidak mengantongi izin IMB, serta memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku demi tegaknya undang-undang serta menjadikan efek jera kepada pengusaha lainnya yang tidak taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya.
(Albert Hutagaol/Tim)