Kota Tangerang, Wartapembaruan.co.id – Kapolsek Jatiuwung Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., membantah tudingan keterlibatan anggotanya dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh salah seorang warga berinisial Y yang dibekuk oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Kota Tangerang.Hal demikian ini diketahui dari tim kuasa hukum Y yang menganggap jika kliennya tersebut merupakan korban dari penangkapan yang di rekayasa. Tim kuasa hukum juga menganggap bahwa Polsek Jatiuwung melakukan penjebakan terhadap Y dengan sengaja melakukan transaksi Narkoba di salah satu apartemen yang ada di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menyikapi persoalan ini Kapolsek Jatiuwung Akp Stanlly Soselisa, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya, S.H., membantah tudingan rekayasa keterlibatan anggotanya dalam penangkapan tersebut.
Menurut penuturan Kanit Reskrim Akp Nurjaya, S.H., mungkin pelaku kedapatan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu oleh petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang
Perihal keterlibatan petugas kami, itu pun tidak benar apa yang dikatakan tim kuasa hukum Y bahwa ada anggota kami terlibat dan dianggap melakukan penjebakan,” ujarnya, Kamis (20/10/2022) malam.
Namun Kanit Reskrim AKP Nurjaya tidak mengelak, jika sebelumnya petugas kami telah melakukan pengamanan terhadap Y. Pengamanan tersebut juga dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan Y yang akhir-akhir ini sangat mencurigakan.
“Benar kami pernah mengamankan, tapi Y tidak terbukti ada barang-bukti di badan dan saat itu juga anggota melakukan tes urine hasilnya pun negatif, setelah itu kami lepaskan.
Lebih lanjut, Ia pun menambahkan, bahwa pada saat itu juga petugas langsung melepas yang bersangkutan tidak ada petugas yang meminta sepeser uang pun seperti yang ramai diberitakan.
Jika memang dia kedapatan pegang BB dan langsung diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang, itu bukan ranah kami lagi.
Saya yakin petugas dari Satresnarkoba profesional dalam bekerja dan mungkin memang sudah mengantongi bukti–bukti.
Pewarta Irwan A.N