Wartapembaruan.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengeluarkan peringatan tegas kepada anak buahnya.
Dia mengingatkan agar seluruh anak buahnya tidak sekali-kali terlibat dalam kasus tambang ilegal.
Rachmad juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi kejahatan yang merusak bumi.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan commander wish pertamanya kepada seluruh jajaran personel kepolisian di 17 kabupaten/kota daerah setempat.
“Perhatikan, instruksinya jelas, saya nyatakan tidak ada toleransi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling, mining, termasuk penyelundupan benih benur lobster,” tegasnya, Selasa (25/10/2022).
Rachmad juga memerintahkan untuk menindak hingga tuntas semua bentuk praktik ilegal tersebut secara profesional.
Dia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman anggota Polri.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jambi itu juga mengungkap sejumlah instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun Kapolri menginstruksikan kepada seluruh anggota yang berdinas di Polda Sumsel, polres, dan jajaran untuk hidup sederhana.
Kemudian juga berhati-hati dalam bertugas dan menaati standar operasional prosedur (SOP) penindakan di lapangan
Serta tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan atau bahkan terlibat tindak pidana.
Rachmad menjelaskan bahwa Kapolri telah memberikan atensi kepada para anggotanya untuk menyukseskan upaya transformasi Polri.
Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik atas tindakan minor hukum yang belakangan ini kerap terjadi.
Di sisi lain, Kapolri juga menginstruksikan untuk menjaga sinergitas dan solidaritas dengan instansi TNI dan lainnya.
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk membantu pemerintah provinsi setempat menciptakan Sumsel tetap zero konflik politik, sosial dan ekonomi.
Rachmad menegaskan bahwa semua harus berbenah dengan memperhatikan instruksi tersebut demi meraih kepercayaan masyarakat.
Dia menekankan bahwa Polri merupakan pelayanan dan pelindung masyarakat.
(Efr/Nov).