Kalianda, Wartapembaruan.co.id – Komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya Bantuan Hukum dan Advokasi kepada masyarakat setempat.Hal tersebut ditunjukan langsung oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH saat menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Wong Cilik di aula Kantor Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (11/10/2022).
Merik Havit, menyampaikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel yang telah disiapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yang di Ketuai Hi. Nanang Ermanto sekaligus Bupati Lampung Selatan.
Pria tinggi besar yang akrap disapa Pengacara Wong Cilik oleh konstituen, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara cuma-cuma kepada BBHAR Lamsel.
“sesuai dengan ad/art PDI Perjuangan yang dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Merik.
Selain memberikan bantuan hukum BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan BPJS yang di tanggung oleh pemerintah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu atau pra sejahtera, ini sudah kita lakukan dalam beberapa bulan ini, tambah Merik.
Merik mengapresiasi peserta yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum. Itu dibuktikan dengan Beberapa perangkat kelurahan yang mengutarakan unek-unek mereka yang berkaitan dengan manfaat sosialisasi bantuan hukum tersebut.
Sementara itu, Lurah setempat, Suhendri, SE menyampaikan, apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi bantuan hukum yang di gelar oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran adinda Merik sebagai Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan dapat terus memperjuangkan bantuan hukum dan mengadvokasi dalam permasalahan masyarakat di Kelurahan kami,” pungkasnya. (*)