Iklan

Dirkrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

27 Oktober 2022 | 9:14 PM WIB Last Updated 2022-10-27T14:14:02Z


Wartapembaruan.co.id,
Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan, korban bernama AR (54) tewas bersimbah darah saat mengendarai kendaraan sepeda motor dan dihadang oleh tersangka

“Saat keluar dari pasar menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan pelaku langsung menghadang lalu menusukkan senjata tajam, pelaku langsung merampas emas dan uang tunai korban," ujarnya saat konferensi pers Kamis, 27 Oktober 2022

Kombes Pol Andri mengatakan, ada tiga pelaku dengan peran yang berbeda-beda, sebagai eksekutornya RD, ST yang mengendarai sepeda motor bersama RD sedangkan pelaku inisial N memberikan informasi tentang aktivitas korban

“Pada saat penangkapan RD melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya

Kerugian korban RD yaitu uang tunai Rp14.500.000 dan emas 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1,5 miliar dan ketiga tersangkah dikenakan pasal 365 ayat 3 dengan  ancaman kurungan penjara 15 tahun


(M Rasyid)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirkrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Trending Now

Iklan