Wartapembaruan.co.id, Jambi - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi telah menindak dan menilang puluhan angkutan truk batubara berbagai kesalahan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi turun langsung mengatur serta mengurai arus lalulintas yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik akibat angkutan batubara.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa sebanyak 24 angkutan truk batubara telah kita amankan.
" Jadi ada 24 truk yang diamankan, yang mana tindakan tersebut dilakukan selama dua malam, " ujarnya, Selasa (11/10/22).
Dijelaskan Dir Lantas, truk yang diamankan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, baik patah as atau melanggar jam operasional, beban muatan serta masuk ke dalam Kota.
" Total yang ditilang ada 87 tilang, selama dua malam tiga hari ini, baik yang berada diparkir sembarang sehingga menganggu lalu lintas," lanjutnya.
Sedangkan angkutan batubara yang masuk kedalam kota, tadi malam ada 16 Unit yang diamankan.
" Sudah Kita amankan baik itu dari jajaran Ditlantas Polda Jambi, PJR dan Satlantas Polresta Jambi, " tutupnya.
(Dhea)