Iklan

Bekukan Status Myanmar dalam Keanggotaan Negara ASEAN

warta pembaruan
29 Oktober 2022 | 9:17 AM WIB Last Updated 2022-10-29T02:17:20Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.co.id
- Tragedi Pelanggaran Berat HAM Internasional terus dipertontonkan oleh negara Myanmar  kepada warga dunia. Rabu, 26 Oktober 2022 kita dikejutkan oleh aksi Dirgantara Angkatan Udara Junta Militer Myanmar yang menjatuhkan Bom diwilayah mayoritas penduduk sipil Kachin State di utara negara tersebut. Tidak tanggung-tanggung 4 Bom dijatuhkan yang menyasar Konser Music warga Sipil. Setidaknya 80 Orang Tewas serta 200-300 lainnya luka luka. Kasus ini menjadi catatan terburuk Junta Militer Myanmar yang terus melanggar kesepakatan bersama Negara-Negara ASEAN. Sebagai Negara yang sangat tertutup terhadap Demokrasi sudah selayaknya dibekukan sebagai bagian dari keluarga Negara ASEAN.

Pemerhati Kawasan Asia Tenggara, Muhammad Ichsan meminta pemimpin ASEAN Membekukan status negara Myanmar dalam Keanggotaan Negara ASEAN.

" Myanmar harus dibekukan. Bangsa ASEAN  harus tegas secara diplomasi terkait kepedulian krisis kemanusian dinegara 1000 Pagoda tersebut. Salah satu hal prinsip ASEAN adalah Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan ini sudah jelas.  Prinsip-prinsip dasar tersebut salah satunya  meliputi menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional," ujar Ichsan kepada media Jumat,  (28/10).

Kachin State (Kachin Merdeka) dan Rakhine State (Rohingya) saat ini terus menjadi sorotan HAM Internasional.

"Sebaiknya pihak negara ASEAN  memberikan sangsi tegas kepada Myanmar secara tekanan diplomasi-diplomasi Hard Power untuk mengingatkan Junta Militer mereka," pungkasnya.

Kachin di Myanmar termasuk kelompok etnis yang secara gamblang angkat senjata atas kebengisan junta militer Myanmar. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bekukan Status Myanmar dalam Keanggotaan Negara ASEAN

Trending Now

Iklan