Kalianda, Wartapembaruan.co.id – Menjaga komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya Bantuan Hukum dan Advokasi kepada masyarakat umum.seperti yang tertuang dalam AD/ART PDI Perjuangan Pasal 35 huruf e “ melakukan berbagai kegiatan peningkatan kesadaran hukum bagi anggota dan simpatisan Partai serta masyarakat pada umumnya, antara lain melalui diskusi, lokakarya, seminar, dan simposium.
Hal tersebut ditunjukan langsung oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH., saat menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Wong Cilik/Masyarakat Kecil di aula Kantor Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum'at (28/10).
Turut hadir, Ketua BPD Desa Kecapi Syahrizal T, Ketua LPM Desa Kecapi Syarifuddin AR, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta di ikuti oleh perwakilan warga desa setempat.
Sebelum acara dimulai Merik Havit mengajak peserta sosialisasi untuk berdo'a bersama untuk mendo'akan warga Sidomulyo yang mengalami musibah banjir, agar diberi kesabaran dan kemudahan.
Merik Havit, menyampaikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel yang telah disiapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yang di Komandoi Hi. Nanang Ermanto sekaligus Bupati Lampung Selatan, dari itu kami turun dari desa ke desa, agar masyarakat dapat merasakan hadirnya PDI Perjuangan.
Merik Havit, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara cuma-cuma kepada BBHAR Lamsel.
“sesuai dengan ad/art PDI Perjuangan yang dibuat untuk mengadvokasi masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Merik si Pengacara Wong Cilik.
Selain memberikan bantuan hukum BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan BPJS yang di tanggung oleh pemerintah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu atau pra sejahtera, kegiatan ini sudah rutin setiap hari kami lakukan, tambah Merik.
Ditambahi, tim Pengacara BBHAR Lamsel Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., mengapresiasi peserta yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum pada hari ini, Insya Allah kegiatan ini sangat bermanfaat.
Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari kami sangat mudah hanya dengan mengisi form bantuan hukum dilampiri foto copy KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
Maka kami pengacara dari BBHAR Lamsel akan mendampingi atau mengadvokasi pemohon bantuan hukum dari tingkat penyidikan di kepolisian hingga putus persidangan di tingkat pengadilan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, Kata Oki.
Sementara itu, Kepala Desa setempat, Ridwansyah Lekok menyampaikan, Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi bantuan hukum yang di gelar oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait meminta bantuan hukum, dengan itu kami sudah menjalin kerjasama dengan BBHAR Lamsel, terkait bantuan hukum ini.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran adinda Merik sebagai Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan dapat terus memperjuangkan bantuan hukum dan mengadvokasi dalam permasalahan masyarakat di desa kami,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Kecapi Syahrizal T, mengapresiasi dan mendukung penuh atas kerjasama antara pemerintah desa kecapi dengan BBHAR Lamsel.
Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat disini masih banyak yang buta akan hukum, semoga kedepannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar dengan hukum dan juga mendapatkan informasi terkait bantuan hukum. (DMP)