LABURA, Wartapembaruan.co.id -- Muhammad Agus Salim salah seorang anggota Satpol PP membenarkan tadi siang Selasa,25/10/2022 berkisar pukul 15.40 Wib, kami Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Kualuh Ledong sebanyak 4 orang dan didampingi staff kecamatan, monitoring dan menyegel Indomaret yang baru saja buka (Grand Opening) sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa (24/10/2022)Menerangkan, seharusnya Bapak Camat Kualuh Ledong yang turut mendampingi kami, berhubung beliau masih dalam perjalanan menuju Tanjung Ledong dari Aek Kanopan, maka tanpa menunggu beliau, maka kami segerakan, Jelasnya.
Hal ini kami laksanakan sesuai Perintah Resmi Secara Tertulis Nomor 094/274/SATPOL PP) 2022, dari pimpinan kami Kasat Pol PP Singgih Purwoto S. Sos. MM pada hari Selasa 25 Oktober 2022, berbunyi ,’ Memerintahkan kepada kami untuk monitoring Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di gunakan Indomaret di Desa Pangkalan Lunang.
Sesuai Peraturan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Setiap bangunan yang tak memiliki IMB telah melanggar PERDA Nomor 11 Tahun 2021, wajib ditindak, tegasnya menambahkan
Ketua LSM PENJARA INDONESIA bapak Julhadi Simanjuntak
Dan, awak media wartapembaruan.co.id berterima kasih kepada Bapak Dinas Perizinan menindak bangunan yang tidak memiliki surat izin bangun (IMB), pungkasnya Albert Hutagaol.
(Albert Hutagaol)