Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id --Tanpa alasan yang jelas, Mandor SPBU Lobusona, Sandika menurunkan jabatan karyawati, Naolo Harianja jabatan Operator ke Cleaning Service (CS). Hal tersebut dilakukan pada 3 Oktober 2022 yang seolah-olah dia pemilik perusahaan.Kepada Wartapembaruan.co.id Naolo dimintai keterangannya menyebutkan, dia sudah berulangkali meminta penjelasan pelanggaran peraturan perusahaan yang dilakukannya. Namun, lanjutnya, hingga saat ini dia terus dijatuhi sanksi peringatan hingga 2 kali.
"Penjelasan pelanggaran tak kunjung ada tapi sanksi terus dilakukan hingga SP-1 dan SP-2,. Bahkan saya sudah minta contoh pelanggaran yang saya lakukan, dia malah berdalih dikhawatirkan saya melakukan pelanggaran. Itukan tidak ada pelanggaran atau pelanggaran yang dikhawatirkanya belum terjadi" kata Naolo.
Dia menjelaskan, pimpinan perusahaan sudah menerima laporan penjatuhan sanksi terhadapnya.
Namun, pimpinan perusahaan dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp belum menyikapinya hingga saat ini.
"Saya sudah laporkan permasalahan ini ke pimpinan pak Roy, namun belum ada tanggapan sampai sekarang. Dan saya harap pak Roy bijaksana menyikapi permasalahan ini agar tidak berlarut," jelasnya.
"Sementara Mandor SPBU Lobusona Sandika dimintai keterangannya tak mampu menjelaskan pelanggaran yang dituduhkan ke Naolo Harianja.
"Dilhwatirkan tidak menerima dan melaksanakan perintah dari perusahaan," kata Sandika enteng.
Dipantau awak media wartapembaruan.co.id diduga, terjadi penyulingan minyak didapatkan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Masalah tersebut masih dimintai keterangan dari Roi Manurung melalui seluler WhatsApp.
Albert Hutagaol